You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Kendaraan Roda Dua Terjaring Operasi Parkir Liar di Pluit
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

33 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Kawasan CBD Pluit Ditindak

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melakukan penertiban parkir liar di kawasan CBD Pluit, Jalan Pluit Selatan Raya, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hasilnya didapati sebanyak 33 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar dan langsung dilakukan penindakan.

Ditilang sesuai undang-undang

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan parkir liar dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Pluit Selatan Raya yang kerap memicu terjadinya kemacetan dan mempersulit akses warga setempat.

"Ada 33 sepeda motor yang kita angkut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara untuk selanjutnya diserahkan ke kepolisian untuk diberikan sanksi tilang," ujarnya, Selasa (7/9).

Parkir Liar di Jalan Boulevard Barat Raya Ditertibkan

Menurutnya, sebelum diadakan penindakan juga telah dilakukan sosialisasi agar para pengendara tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan karena pengelola gedung juga telah menyediakan tempat parkir, terutama bagi pengendara ojek online.

"Dalam operasi penertiban parkir liar hari ini kami mengerahkan 15 personel dibantu unsur Satpol PP, TNI dan Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1484 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1056 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye884 personDessy Suciati
  4. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye866 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Munjirin Optimalkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Jakarta Timur

    access_time08-05-2025 remove_red_eye811 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik